Sidang Keliling Elektronik
Layanan sidang keliling secara elektronik menggunakan aplikasi Zoom. Khusus untuk peserta sidang keliling yang telah dijadwalkan oleh Pengadilan Agama Sambas.
- Pasang Zoom terlebih dahulu: zoom.us/download.
- Klik «Gabung Sidang Keliling» — aplikasi Zoom akan terbuka secara otomatis.
- Jika tidak terbuka, gunakan tautan browser atau gabung manual dengan ID di bawah.
- Siapkan KTP dan surat panggilan sidang.
Gabung manual
Buka Zoom → Gabung rapat → masukkan ID dan passcode.
9249518575asMtVwtKYA6unQUuG7u0HIbzvzfzCe.1Layanan ini hanya untuk pihak yang memiliki jadwal sidang keliling dari Pengadilan Agama Sambas.
📋 Persyaratan peserta sidang keliling
- Memiliki surat panggilan sidang resmi dari Pengadilan Agama Sambas
- Menyiapkan kartu identitas (KTP/Kartu Keluarga)
- Memastikan koneksi internet stabil
- Masuk 10 menit sebelum jadwal sidang dimulai
- Pastikan kamera dan mikrofon berfungsi dengan baik
- Berada di tempat yang tenang dan memiliki pencahayaan yang cukup
⚠️ Penting: Layanan ini hanya untuk peserta yang sudah terjadwal sidang keliling. Untuk konsultasi umum, gunakan layanan Video PTSP atau chat dengan petugas.
