๐Ÿ•Œ Unit Pengumpulan Zakat (UPZ)

UPZ Pengadilan Agama Sambas

Pengelolaan zakat, infaq, dan sedekah secara transparan melalui pembukuan digital. 80% dari pemasukan UPZ setiap bulan dialokasikan kepada BAZNAS Kabupaten Sambas untuk penyaluran kepada mustahik.

Transparansi dana

Ringkasan agregat (tanpa rincian pribadi). Diperbarui dari sistem pembukuan internal.

Total pemasukan UPZ

Rp 5.793.360

Tersalur ke BAZNAS (80%)

Rp 4.634.688

Total pengeluaran UPZ

Rp 0

Sisa saldo UPZ

Rp 1.158.672

Saldo BAZNAS bulan ini

Rp 4.634.688

Juli 2026

Alur pengelolaan dana:
  1. Keanggotaan UPZ mencatat pemasukan dan pengeluaran melalui panel pembukuan.
  2. Setiap pemasukan: 80% otomatis masuk saldo BAZNAS Kab. Sambas pada bulan yang sama.
  3. Pengelola BAZNAS menyalurkan dana dengan mencatat nominal, penerima manfaat, keterangan, dan eviden.
  4. Saldo BAZNAS berkurang otomatis setiap penyaluran tercatat.
Login keanggotaan UPZ / BAZNAS Kembali ke beranda